Rabu, 03 Agustus 2022

Dewasa sesungguhnya

 Sebenarnya saya kurang setuju dengan kata-kata "Tua itu pasti dewasa itu pilihan"Sebenarnya dewasa itu juga pasti karena dewasa itu adalah sebuah masa pertumbuhan yg setiap orang pasti akan menemuinya selama ajal tidak menjemputnya saat masa anak-anak 



Lah terus kenapa ada orang tua atau orang dewasa yang sifatnya masih seperti anak-anak 

Nah dari pertanyaan nya pun sudah bisa di simpulkan kalau itu sifat bukan masa itu sendiri jadi seharusnya kata-kata yang cocok itu "Tua itu pasti sifat kedewasaan itu pilihan" karena sifat kedewasaan dan dewasa itu adalah dua hal yang berbeda coba kita buka sebentar KKBI

dewasa 1 sampai umur; akil balig (bukan kanak-kanak atau remaja lagi) 2 telah mencapai kematangan kelamin; 

Nah itu arti dewasa maka apakah bisa seorang anak-anak memilih dirinya menjadi dewasa tidak akan bisa "sampai sini paham" 

Terus sifat kedewasaan menurut kkbi adalah:

Kedewasaan berasal dari kata dasar dewasa.

Kedewasaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kedewasaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

Kedewasaan

Hal atau keadaan telah dewasa.


Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kedewasaan adalah hal atau keadaan telah dewasa. Kedewasaan berasal dari kata dasar dewasa. Maka sifat kedewasaan adalah sifat yang dimiliki seseorang ketika dia sudah dalam keadaan dewasa.


Tapi tak dapat di pungkiri setiap orang itu punya sifat yang berbeda-beda bahkan yang sudah tua atau dewasa pun masih banyak yang bertingkah laku seperti anak-anak,kenapa? Karena sifat kedewasaan itu adalah sebuah pilihan sedangkan dewasa itu sendiri adalah sebuah kepastian.



Oke sekarang saya akan membahas dewasa menurut beberapa sudut pandang ingat dewasa bukan sifat kedewasaan:


- dewasa menurut agama (khitabu taklib)

Ketika seseorang sudah balig berakal yang mana seseorang bisa dikatakan balig ketika sudah mimpi basah atau menstruasi bagi perempuan atau sudah mencapai usia 15 tahun bagi laki-laki dan 9 tahun bagi perempuan.

Maka ketika mereka sudah mengalami kejadian atau sudah mencapai umur tersebut maka semua hal yang berkaitan dengan hukum agama sudah di Beban kan kepada mereka seperti beribadah dan sebagainya.

-Dewasa menurut psikolog

Menurut Psikolog, Tara Adhisti de Thouars, rentang usia 20 hingga 29 tahun itu kerap disebut masa dewasa muda. Masa ini bisa disebut sebagai masa-masa paling produktif dalam kehidupan seseorang. Pasalnya, pada masa ini, seseorang mulai memiliki ambisi, impian, dan keinginan, baik yang bersifat personal seperti pasangan hidup ataupun pekerjaan.

orang yang telah memasuki masa dewasa muda biasanya telah sadar dengan tuntutan yang diminta oleh orang lain dan lingkungan sekitarnya. Orang. Mulai dari tuntutan untuk menjadi lebih dewasa, mandiri, dan dituntut untuk bisa mengambi keputusan penting di dalam hidupnya.

-Dewasa menurut sains

Dewasa itu terbagi menjadi beberapa tahapan:

-Tahap dewasa awal

Tahapan pertumbuhan manusia dewasa awal dimulai dari usia 18 hingga 40 tahun. Biasanya pertumbuhan fisik berhenti di tahap ini. Fisik manusia telah sempurna.


Pada fase ini manusia bukan hanya bertambah dewasa dari segi umurnya, namun juga dari segi pemikirannya.


Contohnya lebih memikirkan masa depan, terkait pasangan, pekerjaan, keluarga, dan lain sebagainya. Manusia dituntut untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan.


-Tahap dewasa tengah

Untuk tahap dewasa tengah dimulai dari usia 40 hingga 60 tahun. Tahap ini menjadi fase awal manusia mulai menua. Pertumbuhan tidak lagi terjadi, justru fungsinya cenderung melemah seiring dengan asupan dan gaya hidup yang dianutnya.


Contohnya, jika terbiasa merokok, paru-paru akan rusak.


Tanda-tanda penuaan akan mulai terlihat seperti keriput dan uban.


-Tahap dewasa akhir 

Manusia akan menginjak fase dewasa akhir pada usia 60 tahun hingga meninggal. Di tahap ini, pertumbuhan cenderung tidak lebih baik.


Berbagai perubahan mulai terlihat, misalnya rambut mulai memutih, timbul kerut di wajah dan bagian tubuh lainnya, berkurangnya fungsi organ, melemahnya otot serta tulang, serta tanda lainnya.




- Dewasa menurut UUD

Bahwa batas usia dewasa 21 tahun :

1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata


2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan


3) Kompilasi Hukum Islam


Batas usia dewasa 18 tahun :

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak;

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan;

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan;

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas

UndangUndang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris;


 Terus masih aja ada yang membahas kalau dewasa itu pola pikir wkwkkw

Harus di jelaskan berapakali kalau pola pikir itu termasuk kedalam sifat seseorang maka dari itu pola pikir bukan sesuatu yang bisa merubah anda menjadi dewasa sesungguhnya tapi cuma sifatnya saja yang meniru orang dewasa pada umumnya 

Contoh kecil saya masih anak-anak belum berumur 18 atau 21 tahun terus saya ingin dapat hak seperti orang dewasa yang sudah punya KTP misalnya apakah bisa? Apakah cuma dengan mengatakan kalau saya punya pola pikir seperti orang dewasa bisa membuat saya punya KTP? nyatanya tidak hhhahahaha


Jadi kesimpulannya

Bahwa pola pikir itu cuma salah satu sifat kedewasaan BUKAN DEWASA YANG SESUNGGUHNYA


Sumber

https://amp.kompas.com/skola/read/2021/01/15/151413469/8-tahapan-pertumbuhan-manusia

https://www.pa-blitar.go.id/informasi-pengadilan/160-untuk-kepentingan-apa-batasan-usia-dewasa-itu.html

https://kbbi.web.id/dewasa.html

https://m.republika.co.id/amp/p5nxu5328

3 komentar:

  1. Bang saya mau nanya kan saya kerja sebagai tukang nih dan saya muslim tadi sore dapat kerjaan membongkar plafon gereja itu gimana hukum nya boleh saya terima atau tidak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Imam Syafii mengatakan:

      وَأَكْرَهُ لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَعْمَلَ بِنَاءً أَوْ نِجَارَةً أَوْ غَيْرَهُ فِي كَنَائِسِهِمْ الَّتِي لِصَلَوَاتِهِمْ

      Aku benci seorang muslim yang bekerja membangun, menjadi tukang kayu, atau lainnya dalam gereja-gereja mereka yang digunakan untuk ibadah mereka.

      Hapus

    2. Kedua, jika menggunakan akad penjualan jasa atau disebut juga dengan akad ijarah (sewa), di mana seorang muslim menjual jasa tenaga dan kemampuannya untuk bekerja membangun tempat ibadah agama lain, maka tiga ulama mazhab (mazhab Maliki, Syafii, dan Hanbali) juga mengharamkan dan tidak mengesahkannya.

      Allah berfirman:

      وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

      Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan (QS. Al-Maidah [5]:2).

      Dalil inilah yang dijadikan landasan oleh ketiga mazhab dalam hal keharaman umat muslim dalam membangun tempat peribadatan umat lain. Karena hal tersebut bukanlah tolong-menolong dalam kebaikan, tetapi tolong-menolong dalam hal dosa (i.e., mendukung penyekutuan Allah).

      Menurut ketiga mazhab tersebut, benar bahwa Islam mengajarkan toleransi antar umat beragama, tapi toleransi yang dimaksud adalah menghormati umat lain beribadah secara leluasa sesuai keyakinannya. Namun, itu bukan berarti untuk turut langsung membantu umat lain dalam membangun tempat ibadah mereka.

      Hapus

Contact

Talk to us

ini cuma buat latihan

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

085245306981

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

JANGAN LUPAKAN MISI MU UNTUK KEMBALI KE NEGRI ASAL

Pasti muncul di pikiran kalian misi apa emangnya? Atau apa itu negri asal?  Tenang semu unek unek di pikiran kalian itu sebentar lagi akan t...